
Dalam menjalankan kewajiban Tridharma perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Teknologi 10 Nopember (STTSN) mengajak seluruh civitas akademika untuk ikut berkontribusi ( khususya Dosen) di dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM).
Kewajiban Perguruan tinggi menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini tertuang dalam Undang-udang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 dan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 45.
A. Apa itu Penelitian ?
Menurut Donald Ary, pengertian penelitian adalah penerapan dari pendekatan ilmiah pada suatu pengkajian masalah dalam memperoleh informasi yang berguna dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
B. Apa itu Pengabdian Kepada Masyarakat ?
Merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat, sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan tercapainya tujuan pembangunan nasional.
C. Apa Tujuan Penlitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ?
Secara ringkas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
D. Bagaimana Melaksanakan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ?
Dalam Hal ini Direktorat Jendral Penguat Riset dan Pengambangan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah membuat Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018, dapat dilihat di sini (Link)
E. Bagaimana STTSN melaksanakan Penelitian ?
- Mengajak seluruh civitas akademika Khususya Dosen untuk membuat artikel, dosen dapat bekerjasama / melibatkan instansi lain / lembaga / perusahaan / mahasiswa dan lain – lain.
- Tema Penelitian Bebas selama di bidang Komputer
- Mengikuti format penulisan artikel STTSN 2020 dapat dilihat disini (Link)
- Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut / kendala dalam pengerjaan mohon hubungi Unit IV. P2M STTSN atau mengunjungi kantor STTSN.
F. Bagaimana STTSN melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat ?
- Mengajak seluruh civitas akademika Khususya Dosen untuk menyebarkan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan membuat : a. Seminar / Pelatihan, b. Rekamab Vidio / Audio, c. Buku, d. dan lain – lain)
- Tema Pengabdian Kepada Masyarakat bebas selama di bidang komputer / teknologi & aplikasi terkini.
- Dosen dapat bekerjasama / melibatkan instansi lain / lembaga / perusahaan / mahasiswa dan lain – lain.
- Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut / kendala dalam pengerjaan mohon hubungi Unit IV. P2M STTSN atau mengunjungi kantor STTSN.
Leave a Reply