
Diberitahukan kepada seluruh civitas akademika STTSN, dengan berat hati bahwa STTSN telah di ditutup berdasarkan surat Kementrian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 2506/E1/HK.03.00/2023 dikarenakan tidak mampu menyelesaikan sanksi administrasi berat.
Oleh karena itu kepada Mahasiswa dan Dosen dihimbau untuk segera menyelesaikan persoalan akademik terkait STTSN di kantor STTSN.
Surat Penutupan STTSN dapat dilihat di link dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1Q2c-R2siIGYeF-RN5qzEH-hXik3uFSQ5/view?usp=share_link
Leave a Reply